You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Diduduki Warga, Aset Pemda di Cempaka Putih Timur Bakal Diambil Alih
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Aset DKI di Cempaka Putih Timur akan Diambil Alih

Pemerintah Provinsi (‎Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil alih lahan seluas 350 meter persegi di Jalan Cempaka Putih Tengah 14, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang selama 20 tahun telah dikuasai masyarakat.

Dari pendataan kita ada sekitar 17 kepala keluarga yang tinggal di sana. Itu lahan milik pemda hanya lama tidak dirawat

Lahan yang berlokasi tepat dibelakang kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur tersebut dulunya adalah bekas Kantor Urusan Agama (KUA). Karena lama tidak dipakai lahan tersebut dibangun sejumlah gubuk liar.

Pantauan Beritajakarta.com, lahan tersebut tidak terawat dan penuh dengan gubuk tidak bertuan. Gerobak sampah juga terlihat terparkir di sepanjang kawasan lahan tersebut.

Bangunan Liar di Jl Ahmad Yani Dibongkar

"Dari pendataan kita ada sekitar 17 kepala keluarga yang tinggal di sana. Itu lahan milik pemda hanya lama tidak dirawat," ujar Bernard Tambunan, Wakil Camat Cempaka Putih, Jumat (4/12).

Setelah diambil alih lahan pihaknya berharap dari tingkat kota segera memagar lokasi tersebut agar tidak dimasuki warga yang tidak bertanggung jawab. Lahan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan sementara untuk taman atau kebutuhan lainnya.

"Posisi kita memang hanya sebagai eksekutor lahan tersebut dari pemilik liar. Namun kita harap dari tingkat kota segera memikirkan nantinya mau dibangunkan apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20890 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer